Jatim Today

Kemenhaj Kota Malang Belum Tahu Alasan KH Marzuki Mustamar Dicekal ke Saudi

Jatim Today – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tipe A Kota Malang belum mengetahui penyebab otoritas Arab Saudi melarang KH Marzuki Mustamar melanjutkan perjalanan umrah.

Kepala Kantor Kemenhaj Tipe A Kota Malang, Subhan, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kejadian yang dialami pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang, tersebut.

Menurut Subhan, informasi yang beredar sejauh ini berasal dari media sosial dan pernyataan Marzuki. Pihaknya juga belum berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Kalau menurut informasinya, memang tidak ada laporan resmi ke kantor. Dari pernyataan beliau di media sosial, beliau juga tidak tahu,” ujar Subhan, dikutip dari Times Indonesia, Senin (12/10/2026).

Subhan mengaku belum mengetahui alasan di balik keputusan otoritas Arab Saudi tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait juga belum dilakukan sehingga penyebab pencekalan belum bisa dipastikan.

“Konfirmasinya kita belum konfirmasi kenapa. Itu hanya diinformasikan dari pihak Arab Saudi ada pencekalan atau tidak boleh berangkat. Secara pasti, kami belum tahu,” jelasnya.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima, Marzuki sempat dipanggil petugas di bandara meski telah mengantongi paspor dan visa yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

Kemenhaj Kota Malang berencana menelusuri kejadian tersebut untuk memperoleh informasi yang lebih jelas. “Kita belum berkomunikasi, kita masih akan menelusuri,” ucap Subhan.

Hayat
+ posts

Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button