Napi Kasus Narkoba Meninggal Dunia di Rutan Sumenep

Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, meninggal dunia, Kamis (31/3/2022) pagi.
Narapidana inisial R (40) itu merupakan warga kepulauan Sumenep yang ditahan atas kasus narkoba.
Plt Kepala Rutan Klas IIB Sumenep Ridwan Susilo mengatakan, R divonis 1,4 tahun dan baru dijalani 5 bulan.
“R menderita sesak nafas beberapa bulan sebelumnya. Dia sempat menjalani perawatan di klinik Rutan,” terangnya.
Usaha perawatan di internal Rutan tak membuahkan hasil. Pada Kamis (31/3/2022) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, dilarikan ke Puskesmas Pamolokan.
“Dari Puskesmas dirujuk ke rumah sakit. Namun R meninggal dunia,” katanya.
Pihak Rutan telah memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan, termasuk narapidana inisial R yang meninggal dunia.
“Kami sudah memberikan pelayan terbaik bagi semua napi,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum R. “Semoga diampuni segala dosa-dosanya serta diterima segala amal baiknya. Dan bagi keluarganya, semoga diberikan ketabahan,” pungkasnya.
Penulis : Rifki | Editor : Dewi Kayisna