Januari-Juni 2022, 81 Orang di Sumenep Ditangkap karena Narkoba

Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Setiap tanggal 26 Juni di sejumlah negara termasuk Indonesia memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).
Dalam rangka itu, Sat Resnarkoba Polres Sumenep dan jajarannya turun ke jalan menyapa masyarakat, Minggu (26/6/2022).
Peringatan HANI sebagai bentuk motivasi dan edukasi bagi masyarakat untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang berbahaya bila disalahgunakan.
Kasat Resnarkoba AKP Taufik Hidayat menyampaikan, bahwa dalam memperingati HANI tahun 2022, pihaknya sengaja turun ke jalan membagikan kaos anti narkoba kepada masyarakat.
“Ini untuk memberikan himbauan dan edukasi terkait bahaya penggunaan narkoba,” ujar Taufik Hidayat.
Menurut dia, Polres Sumenep beserta jajaran sudah menyatakan perang melawan narkoba, dan itu dibuktikan dengan terus mengungkap penyalahgunaan narkoba.
“Selama bulan Januari – Juni 2022 kita sudah mengungkap 58 kasus narkoba di wilayah hukum Sumenep ini,” tuturnya.
Dari puluhan kasus itu, sambung Kasat, jumlah tersangka sebanyak 81 orang, terdiri sari 79 laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu-sabu 193,91 gram, pil YY 4.354 butir dan uang Rp. 2.127.000,” pungkasnya.
Ditemui di tempat lain, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menyampaikan bahwa hari HANI tahun 2022 sebagai momentum pencegahan dan penyuluhan.
“Semua kalangan wajib tahu mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pencegahannya harus masif dilakukan,” ujar Widi.
Strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, tentunya dengan cara kerja cepat, kerja hebat.
“Harapan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) akan nyata jika kita sama-sama bahu membahu, saling mendukung serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba di Indonesia dan di Sumenep khususnya,” tandasnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Dewi Kayisna