Pimpinan DPRD Sumenep Geram Banyak Kepala OPD Mangkir Rapat
Sumenep, (Madura Today) – Hubungan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Pimpinan DPRD Sumenep menyatakan kekecewaannya kepada Bupati Sumenep setelah banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menghadiri rapat pembahasan bersama komisi-komisi DPRD.
Kekecewaan itu mencuat di tengah pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu hingga Kamis, 5–6 Agustus 2026.
Sebelumnya, pembahasan pendahuluan telah dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menilai ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan sikap pemerintah daerah yang tidak menghargai lembaga legislatif.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Pimpinan DPRD sebelumnya sudah bersurat kepada Bupati agar kepala OPD hadir dalam rapat-rapat pembahasan bersama komisi. Namun surat itu seolah tidak diindahkan,” tegas Dulsiam.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Perubahan merupakan agenda konstitusional yang sangat menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran daerah. Karena itu, kehadiran kepala OPD menjadi sangat penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada anggota DPRD.
Ironisnya, pada saat yang sama Pemerintah Kabupaten Sumenep justru menggelar kegiatan lain berupa lomba memasak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ini yang membuat kami kecewa. Sudah jelas DPRD memiliki agenda resmi pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran tidak menjadi prioritas,” ujar Dulsiam.
Ia menegaskan, kegiatan seremonial seperti lomba memasak memang memiliki nilai kebersamaan. Namun, menurutnya, agenda pembahasan APBD jauh lebih strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep secara luas.
“Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan, tetapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Ini jauh lebih penting,” katanya.
Dulsiam berharap Bupati Sumenep segera melakukan evaluasi dan memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan kepala OPD agar setiap agenda resmi DPRD mendapat penghormatan sebagaimana mestinya.
“Kami ingin membangun kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif. Tetapi kemitraan itu harus dibangun atas dasar saling menghargai. Jangan sampai DPRD yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan justru dipandang sebelah mata,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait alasan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama komisi-komisi DPRD.
Administrator maduratoday.com



