2021, DPRD Sumenep Tuntaskan 7 Raperda
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menuntaskan 7 Raperda di tahun 2021.
Raperda tersebut merupakan 7 dari 19 Raperda yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep.
“Yang selesai baru tujuh Raperda dari 19 Raperda. Jadi sisanya tinggal 12 Raperda,” ujar Ketua BP2D DPRD Sumenep, Moh. Syukri, Kamis (9/12/2021).
Ia menyatakan, minimnya penyelesaian pembahasan Raperda itu lantaran saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 dan kurangnya anggaran.
“Salah satu kendalanya karena kondisi Pandemi dan anggarannya memang minim,” ucapnya.
7 Raperda yang selesai yakni Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Budidaya Ikan dan Petambak Garam. Raperda Penyelenggaraan Jalan dan Raperda Kabupaten layak Anak.
“Tiga Raperda lainnya merupakan Raperda rutin yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan tentang APBD tahun anggaran 2022,” terangnya.
Pihaknya berjanji akan memprioritaskan pembahasan sisa Raperda itu di tahun 2022. “Nanti pasti dibahas pada tahun depan dan kami prioritaskan,” tukas Sukri.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna