Event TodaySumenep

BPRS Bhakti Sumekar Teken MoU dengan Bank Muamalat

Sumenep, (Madura Today) – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU)) dengan Bank Muamalat Indonesia.

MoU yang disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ini dilakukan dalam upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah.

Kerja sama BPRS Bhakti Sumekar sebagai langkah strategis, untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah, demi memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi.

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).

Kerjasama meliputi dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.

Nasabah BPRS melalui QRIS Virtual Account, tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat, untuk melakukan transaksi keuangan yang pembayarannya real-time dari aplikasi apapun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS.

“Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelasnya.

Hairil Fajar mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar untuk memulai aplikasi itu menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” pungkasnya.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button