Sumenep

Kekeringan di Sumenep Meluas, 62 Desa Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Sumenep, (Madura Today) – Krisis air bersih akibat musim kemarau di Kabupaten Sumenep, Madura, terus meluas. Hingga akhir Agustus 2026, kekeringan tercatat telah berdampak pada 62 desa di 19 kecamatan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Kadir, mengatakan dari 62 desa tersebut, 34 desa berada di wilayah daratan dan 28 desa di kawasan kepulauan.

“Kekeringan sudah meluas menjadi 62 desa di 19 kecamatan. Di wilayah kepulauan juga cukup banyak yang terdampak kekeringan,” ujar Kadir, Minggu (6/9/2026).

Untuk menangani kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/254/KEP/013/2026.

Keputusan tersebut ditetapkan pada 19 Agustus 2026 dan berlaku selama empat bulan.

Menurut Kadir, status tanggap darurat diperlukan karena wilayah terdampak terus bertambah. Status tersebut juga menjadi dasar untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat, terutama air bersih.

“Status tanggap darurat ini ditetapkan karena cakupan wilayah terdampak terus bertambah. Kami akan memprioritaskan penanganan masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih,” tegasnya.

Saat ini, BPBD Sumenep memprioritaskan pengiriman bantuan air bersih ke desa-desa yang mengalami kondisi paling mendesak, termasuk wilayah kepulauan.

 

Hayat
+ posts

Hayat adalah wartawan maduratoday.com yang melakukan tugas jurnalistik di Kabupaten Sumenep.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button