Sumenep

Cara Bupati Fauzi Antisipasi Kekeringan Musiman di Sumenep

Sumenep, (Madura Today) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan pihaknya tengah bersiap mengantisipasi kekeringan dan menghadapi potensi krisis air bersih seiring dimulainya musim kemarau.

Bupati Fauzi menyebut, pemerintah daerah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 sebagai langkah awal mempercepat penanganan apabila dampak kekeringan mulai dirasakan masyarakat.

Surat Edaran status siaga itu ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan berlaku selama enam bulan, dengan masa berlaku yang dapat disesuaikan berdasarkan kondisi di lapangan.

Tidak hanya sebatas penetapan status siaga, tetapi lebih kongkret dengan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, khususnya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Dengan demikian, Insyaallah penanganan dampak musim kemarau berupa kekeringan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Lebih dari itu, Bupati juga meminta seluruh kepala desa aktif memantau kondisi wilayahnya dan segera melaporkan apabila mulai terjadi kekeringan, baik yang berdampak pada kebutuhan air bersih maupun sektor pertanian.

“Peran Kepala Desa juga penting, makanya harus lebih responsif menyampaikan jika ada daerah kekeringan air. Karena akan terganggu berkaitan dengan air bersih. Yang kedua juga berkaitan dengan pertanian,” ujar Fauzi.

Bupati menegaskan, apabila masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih, distribusi air bersih akan menjadi salah satu prioritas selama masa siaga darurat berlangsung.

“Oleh sebab itu, koordinasi antar stakeholder disini sangat penting, agar langkah kongkret seperti distribusi air bersih itu cepat bisa dilakukan,” tegasnya.

Untuk diketahui, penetapan status siaga darurat tersebut merupakan tindak lanjut atas prediksi musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mengenai kewaspadaan menghadapi musim kemarau tahun 2026.

Berdasarkan lampiran keputusan bupati, sebanyak 76 desa yang tersebar di 19 kecamatan dipetakan berpotensi mengalami kekeringan dengan kategori kering kritis, kering langka, kering langka terbatas, hingga kering langka kritis. Wilayah-wilayah tersebut menjadi prioritas dalam upaya mitigasi pemerintah daerah.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button