Pemkab Sumenep Launching Call Center 112, Ini Yang Dilayani
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali membuat gebrakan demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Teranyar, Pemkab Sumenep resmi menghadirkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, Sumenep adalah Kabupaten ke-69 di Indonesia dan pertama di Madura yang meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112.
“Di Jawa Timur, Sumenep merupakan Kabupaten ke-11 dan menjadi Kabupaten pertama di Madura yang melaksanakan layanan call center 112,” ungkapnya, Selasa (17/8/2021).
Ia menerangkan, layanan call center 112 ini terintegrasi dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Di antara yang dilayani ialah darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, atau layanan darurat lainnya.
Konsep penyelenggaraannya di antaranya, layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, dan penanganan kejadian tindak kriminal.
“Tindak kriminal ini seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga,” paparnya.
Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengklaim, layanan call center 112 merupakan pelayanan super cepat dan responsif darurat, sehingga pimpinan OPD dan camat harus selalu siap siaga selama 24 jam.
“Saya tekankan kepada para pimpinan OPD dan Camat, harus senantiasa mengaktifkan telepon selulernya selama 24 jam, jadi jangan sampai ada yang dimatikan agar mengetahui jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan secepatnya,” tegas Bupati.
Layanan darurat 112 ini melayani setiap aduan masyarakat dalam waktu tidak terbatas, untuk itu segenap pimpinan OPD dan camat harus cepat merespon setiap laporan yang masuk, demi meningkatkan kualitas layanan publik hendaknya selalu mengaktifkan telepon selulernya.
“Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, yang bisa diakses melalui semua operator telepon baik handphone maupun telepon rumah dengan bebas biaya,” kata suami Nia Kurnia ini.
Selain itu, seluruh pimpinan OPD, camat dan ASN juga harus membatu mensosialisasikan kepada masyarakat supaya paham manfaat program ini.
“Melalui layanan call center 112 ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak, karena bisa terselamatkan dalam setiap kejadian,” tandasnya.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna