Sumenep

Praktisi Hukum Desak RS BHC Sumenep Buka Penjelasan soal Kematian Deni

Sumenep (Madura Today) – Praktisi hukum sekaligus aktivis Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, mendesak manajemen Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep menjelaskan secara terbuka proses pelayanan medis yang diterima Moh. Firman Ramadhani alias Deni sebelum meninggal dunia.

Zamrud mengatakan, ada dua hal utama yang perlu dijelaskan, yakni maksimal tidaknya penanganan terhadap pasien serta kesesuaian kompetensi tenaga medis yang menangani kondisi dan penyakitnya.

“Apakah proses penanganannya itu secara maksimal? Yang kedua, apakah ditangani oleh dokter-dokter yang kompetensinya berkaitan langsung dengan penyakit pasien,” kata Zamrud, Sabtu (17/10/2026).

Ia juga mengkritik manajemen RS BHC Sumenep yang dinilainya tertutup terhadap publik dan media. Menurut dia, rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan semestinya terbuka terhadap permintaan konfirmasi, terutama ketika muncul persoalan yang menyangkut keselamatan pasien.

“Upaya konfirmasi wartawan yang tidak mendapat respon dari pihak rumah sakit justru berpotensi memunculkan prasangka di tengah masyarakat,” ucapnya.

“Pengelolaan manajemen BHC Sumenep itu tidak profesional. Dari sisi menyampaikan ke publik saja masih harus ada janji, padahal komunikasi sudah terjadi, tetapi tidak ada respon positif,” ujarnya.

Menurut Zamrud, pernyataan bahwa tindakan medis telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) belum cukup untuk menjawab persoalan.

Rumah sakit perlu menjelaskan penerapan prosedur tersebut dalam kasus Firman, termasuk rangkaian penanganan sebelum pasien meninggal. “Orang datang ke sana bukan untuk mati, tapi untuk berobat,” katanya.

Ia turut mempertanyakan objektivitas investigasi internal yang dilakukan pihak rumah sakit. Zamrud menilai, pemeriksaan internal dapat menimbulkan keraguan publik jika hasilnya tidak disertai penjelasan terbuka dan dasar pemeriksaan yang jelas.

Zamrud meminta RS BHC Sumenep menjelaskan tahapan investigasi dan menyampaikan hasilnya kepada keluarga pasien.

“Hingga kini, hasil pemeriksaan internal tersebut belum disampaikan kepada publik,” ucapnya.

Hayat
+ posts

Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button