Modus Minta Antar ke Rumah, Pelaku Bawa Kabur Motor Pria Lansia di Sumenep
Sumenep, (Madura Today) – Nasib nahas dialami Amsin, pria berusia 73 tahun asal Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Jawa Timur. Niat mengantar seorang pria ke rumahnya, sepeda motor miliknya justru dibawa kabur oleh orang tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Saronggi. Setelah hampir setahun melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Sumenep akhirnya menangkap terduga pelaku berinisial MR (39), warga Saronggi, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri Sutrisno mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban sedang menjaga rumah kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Pelaku meminta korban mengantarnya membeli makanan. Namun, di tengah perjalanan, pelaku mengubah tujuan dan meminta diantar ke sebuah rumah di Desa Saronggi. Sebelumnya, korban juga sempat berhenti di toko kelontong di Jalan Trunojoyo untuk membeli rokok.
Di perjalanan, pelaku meminta mengendarai motor, sedangkan korban dibonceng. Sesampainya di lokasi, korban turun. Pelaku justru langsung membawa kabur motor tersebut. “Korban ditinggal sendirian di lokasi,” kata Kompol Bambang.
Motor yang dibawa kabur adalah Honda Beat warna merah tahun 2012 dengan nomor polisi M-3902-WA. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta. Polisi juga menyita motor tersebut sebagai barang bukti.
“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). MR disangkakan melanggar Pasal 476 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.
Hayat
Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.



