Sumenep

Catat! Ini 8 Sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep

Sumenep, (Madura Today) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep, Jawa Timur, akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, mengatakan, operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Ada delapan sasaran prioritas dalam operasi yang akan kami lakukan penindakan,” kata Ipda Ach. Putrawardana. Minggu, (25/10/2026).

Sasaran pertama adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Petugas juga akan menindak pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.

“Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI,” imbuhnya.

Selain itu, operasi menyasar pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan atau berkendara secara ugal-ugalan.

Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah sepeda motor yang digunakan untuk berboncengan lebih dari satu orang atau bonceng tiga.

“Petugas juga menyasar pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya.

Sasaran lainnya adalah pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta kendaraan dengan TNKB yang tidak sesuai ketentuan.

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.

Hayat
+ posts

Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button