Ketua DPRD Sumenep Tegas Kawal Aspirasi Ulama Soal Hiburan Malam Tanpa Izin
Sumenep, (Madura Today) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan akan mengawal aspirasi tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep Bersatu (GUISS Bersatu) terkait penertiban hiburan malam.
Hal itu disampaikan usai audiensi dan pertemuan unsur pimpinan, Komisi I dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pengawasan dan penertiban tempat hiburan.
Haji Zainal, sapaan karibnya, menyambut aspirasi para ulama dan tokoh agama sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Sejak awal menjadi anggota DPRD, komitmen saya jelas, yakni bersinergi dengan ulama dan habaib dalam membentengi moralitas masyarakat Sumenep,” ujar Zainal, Senin, (2/3/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan GUISS Bersatu sejalan dengan tugas pengawasan DPRD. Bahkan, ia memastikan langkah konkret akan segera dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.
“Kemarin sudah kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum, termasuk Polres Sumenep yang hadir dalam audiensi, agar bersama-sama menindaklanjuti aspirasi ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan OPD terkait untuk melakukan koordinasi intensif guna mengambil langkah penertiban yang terukur dan berkelanjutan.
Haji Zainal mengungkapkan, secara regulasi Sumenep belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur hiburan malam. Bahkan, menurutnya, tidak ada hiburan malam yang secara resmi mengantongi izin.
“Di Sumenep ini tidak ada hiburan malam yang berizin. Izinnya hanya rumah makan, dan kita juga belum memiliki Perda khusus yang mengatur hiburan malam. Maka, perlu ada regulasi yang lebih tegas agar langkah penertiban punya dasar hukum yang kuat,” jelasnya.
Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengajukan draf Rancangan Perda tentang pengaturan hiburan malam agar DPRD dapat membahasnya secara komprehensif.
Sebagai bentuk keseriusan, dalam audiensi tersebut turut dilakukan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan langsung oleh peserta audiensi.
“Apa yang disampaikan GUISS Bersatu ini berkaitan langsung dengan tugas pengawasan kami. Ini menjadi komitmen kelembagaan untuk secara serius menindaklanjutinya,” tandas politisi PDIP itu.
Sementara itu, perwakilan GUISS Bersatu, Habib Zainal Abidin, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral para ulama dalam menjaga ketertiban dan nilai religius di Sumenep.
“Kami tidak hanya bicara soal izin, tetapi dampak sosialnya. Jika terbukti ada praktik yang melanggar aturan dan merusak moral generasi muda, maka harus ada langkah tegas, bahkan sampai penutupan permanen,” tegasnya.
Menurutnya, Kabupaten Sumenep dikenal sebagai daerah yang sarat nilai religiusitas. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD dan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan nyata demi menjaga ketentraman dan moralitas masyarakat.
“Audiensi ini menjadi momentum sinergi antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, dan tokoh agama dalam merumuskan langkah strategis penertiban hiburan malam di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Abdus Salam
Abdus Salam adalah salah satu wartawan senior di Sumenep, lulus UKW dan kini menjabat Bendahara PWI Sumenep



