Sumenep

Duh! Proyek Miliaran di RSUD Abuya Kangean Terancam Dihentikan

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Proyek pembangunan gedung administrasi, ruang genset dan selasar pada RSUD Abuya di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean bernilai hampir Rp 4 miliar terancam dihentikan.

Pasalnya, proyek yang baru dimulai pekerjaannya itu dicurigai tak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Itu berdasarkan temuan Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) dan hasil sidak Komisi III ke lokasi.

Pihak pelaksana diduga menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan perencanaan, terutama pada pembesian dan pembetonan.

Besi yang digunakan mestinya merek hanel steel tapi yang dipakai malah HK, pasir yang digunakan juga pasir lokal. Ditambah tidaknya digunakannya vibrator saat pembetonan.

Atas temuan itu, Komisi III DPRD Sumenep langsung memanggil Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya setempat, kontraktornya, dan konsultan pengawasnya.

“Kita juga melibatkan MP3S yang getol dan juga ikut andil dalam pengawasan proyek tersebut,” kata Ketua Komisi II, Dul Siam usai pertemuan, Senin (27/9/2021) kemarin.

Dulsiam mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan pihak dinas terkait atas temuan pada proyek yang dikerjakan oleh PT. Buana Ema Raya tersebut.

“Kita sudah diskusi menyampaikan temuan itu dengan pihak dinas, bahwa pekerjaan di RS Abuya itu memang ada yang tidak sesuai menurut versi kita, tidak sesuai dengan RAB,” paparnya.

Politisi PKB itu menyampaikan, untuk menindak lanjuti temuan tersebut pihaknya juga akan melakukan uji lab untuk memastikan apakah memang sesuai dengan RAB atau tidak.

“Kita akan lakukan uji lab, biar dapat ditemukan sesuai atau tidak dengan RAB. Pekerjaan bisa jadi dihentikan atau tidak dihentikan, sambil lalu menunggu hasil lab,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Dinas PRKP dan Cipta Karya, Moh. Jakfar mengatakan rapat dengan DPRD menyepakati hal yang tidak bagus dalam pekerjaan itu akan diperbaiki.

“Kita masih menunggu rekomendasi dari DPRD. Pekerjaan itu dilanjutkan atau dihentikan,” ujarnya.

Menurut Moh. Jakfar, kalau pekerjaan itu dihentikan, maka tidak akan selesai tepat waktu. Bisa jadi pekerjaan itu akan serahkan ke Pemda. Karena waktunya sangat mepet terakhir sampai akhir bulan desember.

“Kami menganggap kesalahan dalam pekerjaan itu merupakan hal sepele. Karena cuma masalah bagisting diikat, dan papan nama harus diletakkan di depan. itu kan hal sepele. Masak harus menghentikan pekerjaan,” paparnya.

Dia menambahkan, kalau hal-hal kecil mestinya cukup diperbaiki. Karena tidak ada proyek yang sempurna, pasti ada kesalahan-kesalahan kecil, selama pekerjaan tidak fatal tetap dilanjutkan.

“Masalah pasir hitam sudah ada di kalianget, tinggal ngangkut ke lokasi,” ungkapnya.

Sementara terkait dugaan adanya besi yang tidak sesuai dengan spek, Jakfar mengakui bahwa saat perencanaan besi merek hanel steel tidak tersedia, hanya tersedia besi ukuran kecil, sehingga diganti dengan besi lain yang sama besarnya dengan yang direncanakan.

“Kita sudah menurunkan tim teknis ke sana, kita sudah melihat secara teknis kondisi pekerjaannya. Ternyata tidak ada pekerjaan yang fatal, sehingga perbaikan yang dilakukan dapat sesuai dengan spek,” klaimnya.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button