Event TodaySumenep

Tok! KPU Tetapkan Achmad Fauzi-Kiai Imam Hasyim Jadi Bupati-Wakil Bupati Sumenep

Sumenep, (Madura Today) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Achmad Fauzi Wongsojudo-Kiai Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih Pilkada 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2/2025) malam.

Pasangan calon nomor urut 02 ini berhasil memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, mengungguli paslon nomor urut 01, Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam.

Selain itu, penetapan ini juga berdasar pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara PHPU yang diajukan pasangan Paslon 01.

Dalam putusannya, MK tidak menerima permohonan Paslon 01 lantaran permohonan yang diajukan pemohon lewat dari tenggang waktu pengajuan Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU), sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” tegas Ketua MK Suhartoyo, sebagaimana dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, Rabu (5/2/2024) malam.

Hakim Konstitusi, Arsul Sani juga menyatakan, dalam Pasal 157 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah mengatur permohonan perselisihan hasil pemilihan diajukan kepada MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Untuk itu, Mahkamah menilai tidak ada keraguan untuk menyatakan permohonan Pemohon diajukan telah melewati tenggang waktu tiga hari kerja tersebut.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, dalam keterangannya menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan agenda resmi untuk menetapkan hasil pemilihan.

“Agenda malam hari ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujar Syamsi dalam pembacaan putusan KPU Sumenep di kantor setempat, Kamis (6/2) malam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) serta berita acara hasil penetapan akan dilakukan pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB di Hotel El-Malik.

Dengan penetapan ini, pasangan Achmad Fauzi – Kiai Imam Hasyim resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk periode 2024-2029.

rossy maduratoday media madura 2024
Rossy
+ posts

Badrur Rosi atau lebih akrab dipanggil Rossy adalah founder Madura Today. Kelahiran Kabupaten Sumenep. Sudah lama berkecimpung di dunia jurnalistik, dan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Madya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button