Sumenep

31 Raperda Masuk Propemperda DPRD Sumenep Tahun 2026

Sumenep, (Madura Today) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar bersama eksekutif, Kamis (9/4/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori mengungkapkan bahwa terdapat 31 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda tahun ini.

“31 Raperda itu di antaranya 18 merupakan usulan DPRD, 13 merupakan usulan pemerintah daerah,” ujarnya usai rapat paripurna.

Ia menegaskan, seluruh Raperda tersebut merupakan hasil seleksi berdasarkan urgensi dan kebutuhan daerah, sehingga semuanya masuk kategori prioritas.

“Semua itu prioritas. Tapi nanti akan disesuaikan dengan urgensitas dan kesiapan, karena tidak semua bisa langsung dibahas bersamaan,” tambahnya.

Hosnan juga mengakui, tidak seluruh Raperda merupakan usulan baru. Sejumlah di antaranya merupakan lanjutan dari Propemperda tahun 2025 yang belum rampung.

“Yang belum selesai tetap kita masukkan dan lanjutkan. Nanti teknis pembahasannya akan kembali ke masing-masing Pansus,” tutupnya.

Berikut daftar Raperda yang akan dibahas DPRD Sumenep tahun ini:

A. Usulan DPRD

1. Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Penyelenggaraan Parkir
3. Reforma Agraria
4. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
5. Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan
6. Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
7. Pengendalian Pencemaran Air Permukaan (Tambak Udang)
8. Wawasan Kebangsaan
9. Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam
10. Sistem Kesehatan Daerah
11. Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
12. Pencegahan dan Penanganan KDRT
13. Perlindungan UMKM dan Ekonomi Kreatif
14. Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah
15. Izin Pengambilan Air Permukaan
16. Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren
17. Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial
18. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

B. Usulan Pemerintah Daerah

1. Perusahaan Perseroan Umum Daerah Sumekar
2. Pertembakauan
3. Perlindungan Keris
4. Penyertaan Modal kepada PT WUS
5. Dana Cadangan Pilkada dan Pilkades
6. Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
7. Perubahan Susunan Perangkat Daerah
8. Penyelenggaraan Bangunan Gedung
9. Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar
10. Penyertaan Modal Perseroda Sumekar
11. Pertanggungjawaban APBD 2025
12. Perubahan APBD 2026
13. APBD 2027.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button