Sumenep

Gelap Mata! Suami di Sumenep Habisi Pria Pembonceng Istrinya

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Seorang suami inisial TJ (32), warga Desa Onggeen, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep ditangkap kepolisian setempat.

Pasalnya, ia diduga menganiaya hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang pria inisial ZH (30), asal Dusun Malaka, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti S menerangkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB di depan SDN Pragaan Laok.

Sebelum kejadian, pelaku mendengar informasi bahwa istrinya telah menjalin hubungan asmara dengan korban. Lalu pelaku mendapati istrinya tersebut berboncengan dengan korban.

“Pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia,” kata Widi, Minggu (26/11/2023).

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) diamankan di Polres Sumenep.

Menurut Widiarti, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP.

Penulis: A. Rofik | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button