Sumenep

Wanita Cantik di Sumenep Diperkosa Mantan Pacar di Hotel, Polisi Beber Kronologinya!

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap seorang pria pelaku pemerkosaan inisial TS, Sabtu (25/11/2023).

Warga Parsanga tersebut diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan fisik terhadap Bunga (25), yang tak lain merupakan pacar pelaku.

“Tersangka langsung ditetapkan sebagai tersangka hari ini,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (25/11/2023).

Widi menerangkan, perilaku asusila di kamar hotel itu diawali lewat obrolan daring. Bunga dituding selingkuh dan dibilang tidur dengan teman pelaku sendiri.

Pelaku juga mengirimkan video bahwa wanita dalam rekaman itu adalah Bunga. Sontak Bunga tidak terima dan memaksa pelaku untuk bertemu di sebuah kafe agar clear.

“Namun, upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Waktu semakin malam, Bunga pun memutuskan untuk pulang ke Parsanga. Namun, TS justru memaksa untuk mengantar Bunga dengan menggunakan mobil ke rumahnya,” tandasnya.

Tetapi, sambung Widi, tersangka membawa mantan pacarnya itu ke sebuah hotel. Terjadilah pemerkosaan dan kekerasan fisik hingga Bunga mengalami trauma.

Bunga sempat memberontak dan berusaha kabur serta meminta pertolongan pada orang lain yang kebetulan lewat depan hotel Sumenep. Namun TS lagi-lagi mengancam akan menabrak menggunakan mobil.

“Bunga makin tak berdaya. Ia mendapat perlakuan kasar dengan cara diseret ke dalam kamar hotel,” bebernya.

Tidak itu saja, Bunga dicekik dan mulut disumpal. Peristiwa itu terjadi mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dini hari.

“Korban sempat diantar pelaku ke rumahnya pada pukul 05.00 pagi. Tak lama berselang, Bunga memutuskan untuk melaporkan TS ke Polres Sumenep,” jelas AKP Widi

Motif pelaku melakukan pemerkosaan dikarenakan sakit hati karena putus hubungan pacaran dengan korban, akibat perbuatannya korban dijerat dengan pasal 6 huruf b UU No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Penulis: Marzukiy | Editor: Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button