Sumenep

Keluarga Mendiang Deni Kecewa, RS BHC Sumenep Belum Bisa Jelaskan Penyebab Kematian

Sumenep (Madura Today) – Keluarga Moh. Firman Ramadhani alias Deni, 22 tahun, masih menunggu kepastian penyebab kematian pemuda asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur.

Kedatangan manajemen RS Baghraf Health Care (BHC) untuk menyampaikan belasungkawa belum menjawab pertanyaan keluarga.

Perwakilan keluarga berinisial Y mengatakan, pihak RS BHC mendatangi rumah duka pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kunjungan itu berlangsung tiga hari setelah Deni meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026.

“Kedatangan pihak BHC untuk takziah dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Deni. Kemudian, mereka meminta maaf atas meninggalnya Deni di RS BHC,” kata Y, Jumat, (16/10/2026).

Namun, permintaan maaf tersebut belum disertai penjelasan mengenai penyebab kematian Deni.

Menurut Y, pihak rumah sakit menyatakan investigasi internal masih berlangsung sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” ujar Y.

Y menegaskan, keluarga tidak mempersoalkan kenyataan bahwa Deni telah meninggal dunia. Mereka hanya menginginkan penjelasan medis yang terang mengenai penyebab kematian pemuda tersebut.

Dalam pertemuan itu, keluarga juga mempertanyakan sikap manajemen RS BHC apabila hasil investigasi menemukan adanya kesalahan dalam penanganan Deni.

Mereka meminta kepastian apakah rumah sakit bersedia mengakui jika terdapat kekeliruan yang dilakukan dokter atau perawat.

Menurut Y, pihak rumah sakit belum memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Manajemen hanya menyatakan akan menyampaikan penjelasan resmi setelah investigasi internal selesai.

“Mereka tidak bisa menjawab. Mereka hanya mengatakan akan memberikan penjelasan resmi kepada keluarga setelah investigasi internal selesai,” tutur Y.

Y juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan tetap proses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Y, menirukan pernyataan pihak rumah sakit saat menjawab pertanyaan keluarga.

Dalam kunjungan tersebut, RS BHC diwakili Manajer Humas dan Marketing Sandra Rahestri bersama seorang rekannya.

Mereka turut membawa sejumlah kebutuhan pokok untuk keluarga yang sedang berduka, berupa beras, minyak goreng, dan mi instan.

“Mereka ke sini membawa beras, minyak goreng, dan mi instan sebagaimana orang takziah atau melayat,” ujar Y.

Meski telah menerima kunjungan belasungkawa, keluarga Deni masih menunggu hasil investigasi internal dan penjelasan resmi manajemen RS BHC.

“Bagi keluarga, kepastian mengenai penyebab kematian Deni menjadi hal yang kami nantikan dari pihak rumah sakit,” ujarnya.

Hayat
+ posts

Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button