Sumenep

Lahan Bersertifikat Hak Pakai Atas Nama Pemkab Sumenep Tahun 2025 Bertambah 139 Bidang

Sumenep, (Madura Today) – Hingga Oktober 2025, lahan bersertifikat hak pakai atas nama Pemkab Sumenep bertambah 139 bidang. Sertifikat Hak Pakai (SHP) tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep pada awal tahun 2025 sebanyak 35 sertifikat, kemudian di triwulan III dan awal triwulan IV sebanyak 104 sertifikat.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Hery Kushendrawan mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini, pihaknya serius melaksanakan pengamanan aset berupa tanah yang dimiliki Pemkab, dengan cara menyelesaikan proses legalitas terhadap aset-aset tanah yang belum bersertifikat.

“Kami menjalin sinergi dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Sumenep. Diantaranya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Dengan sinergitas itu, diharapkan proses legalisasi aset-aset tanah milik Pemkab berjalan lancar dan cepat,” katanya, Selasa (18/11/2025).

Selain bersinergi dengan Kantor Pertanahan, Disperkimhub juga menjalin kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Alhamdulillah selama ini sinergitas antar OPD terjalin baik. Kedepan, fokus kami melakukan akselerasi untuk percepatan pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tercatat di dalam KIB A masing-masing OPD, sehingga target capaian yang diharapkan bisa terealisasi,” terangnya.

Berdasarkan daftar kartu inventarisasi barang dan tanah, aset Pemkab Sumenep tercatat sebanyak 2.200 bidang. 916 diantaranya sudah bersertifikat. Sisanya masih dalam proses. Pada bidang tanah tersebut, ada yang telah dimanfaatkan untuk perkantoran (OPD), ada juga yang berupa lahan pertanian. Terbanyak milik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button