Sumenep

Kasus Kematian Deni, RS BHC Sumenep Dinilai Lemah dalam Pelayanan Publik

Sumenep, (Madura Today) – Manajemen Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Jawa Timur, belum memberikan penjelasan mengenai penyebab kematian Moh. Firman Ramadhani alias Deni (22) setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Hingga kini, keluarga belum mendapat penjelasan medis mengenai penyebab kematian Deni. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar manajemen rumah sakit lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada pihak keluarga.

Narasumber Madura Today berinisial U, yang meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan, menilai persoalan yang menjerat RS BHC Sumenep tidak lepas dari lemahnya sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan publik.

Menurut U, SDM yang bertugas dalam pelayanan publik di rumah sakit milik Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah itu belum menunjukkan kemampuan memadai dalam menangani persoalan yang muncul.

“SDM pelayanan publik seharusnya mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan. Bukan justru lebih sibuk mencari muka kepada pimpinan,” kata U. Jumat (6/11/2026).

Ia menilai, sikap tersebut tidak membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi rumah sakit. Apalagi, masalah ini menyangkut keluarga pasien yang masih membutuhkan kejelasan medis.

“Kalau hanya ingin terlihat baik di hadapan pimpinan, tetapi tidak mampu menyelesaikan masalah di lapangan, lalu apa fungsi mereka dalam pelayanan publik?” kritiknya.

U juga menyoroti belum adanya penjelasan medis yang diterima keluarga Deni. Menurutnya, rumah sakit semestinya tidak membiarkan keluarga korban terus menunggu jawaban atas peristiwa yang merenggut nyawa anggota keluarganya.

“Ini bukan persoalan kecil. Keluarga berhak mendapatkan penjelasan medis yang jelas tentang penyebab kematian Deni. Rumah sakit harus bertanggung jawab memberikan informasi, bukan membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” tegasnya.

Ia menilai, manajemen RS BHC tidak cukup hanya mengandalkan komunikasi internal atau upaya meredam polemik. Rumah sakit harus berani memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Rumah sakit harus berani terbuka dan memberikan penjelasan yang jelas kepada keluarga korban. Ini menyangkut tanggung jawab kepada pasien dan keluarganya,” tegasnya.

Pelayanan rumah sakit, kata U, tidak hanya soal tindakan medis, tetapi juga pemberian informasi kepada pasien dan keluarga. Keduanya merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diperhatikan rumah sakit.

Ia mengingatkan, pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam aturan tersebut, pelayanan kesehatan termasuk salah satu ruang lingkup pelayanan publik.

“Rumah sakit juga memiliki tanggung jawab memberikan informasi yang jelas kepada pasien dan keluarga, terutama ketika muncul persoalan terkait pelayanan medis,” ujarnya.

Upaya konfirmasi Madura Today kepada manajemen RS BHC Sumenep juga terus menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan, petugas keamanan selalu menghalangi pertemuan dengan pihak manajemen.

Alasan yang disampaikan pun berulang, yakni pimpinan rumah sakit sedang tidak berada di tempat karena menghadiri kegiatan di luar. Akibatnya, hingga kini wartawan belum berhasil menemui pihak manajemen untuk mendapatkan penjelasan terkait penyebab kematian Deni.

Disclaimer: Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi manajemen RS BHC Sumenep agar seluruh informasi mengenai peristiwa tersebut dapat disampaikan secara berimbang.

Hayat
+ posts

Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button