Sumenep

Ratusan Desain Logo Harjad Sumenep ke-754 Tak Masuk Kriteria Standar Dewan Juri

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Sayembara logo hari jadi Kabupaten Sumenep ke 754 untuk tahun 2023 telah memasuki penilaian dewan juri. Semua naskah desain yang masuk ke meja panitia langsung diblejeti satu persatu.

Para dewan juri itu langsung “mensortir” satu per satu karya para peserta yang berjumlah 120 desain itu. Sayangnya, dari jumlah karya cukup banyak itu, tidak ada satu pun yang memenuhi kriteria standar dewan juri yang berjumlah lima orang itu.

Saat penilaian terhadap naskah design logo berlangsung sangat alot. Itu karena terjadi perdebatan terkait estetika, filosofis dan kesejarahan. Sehingga, tak salah saat penilaian sempat terjadi deadlock, karena belum ada titik temu.

Kendati demikian, pada akhirnya ke lima dewan juri menyepakati jika semua karya yang di kirim tidak memenuhi standar kategori di atas 50 persen. Maka, diputuskan untuk kembali pendaftaran design logo hari jadi ke 754 itu.

Sekretaris Dewan Juri Ibnu Hajar menjelaskan, dari ratusan naskah yang masuk belum ada yang memenuhi standar kategori. Salah satunya, berkaitan dengan estetika, filosofi dan kesejarahan. “Belum masuk standar semua,” katanya.

Selain itu, sambung pria yang juga budayawan itu, naskah yang dikirim tingkat plagiasinya masih terbilang tinggi. Jadi, belum bisa dikatakan sebagai karya orisinil. “Kalau plagiatnya tinggi sudah tidak kualified,” ungkapnya.

Maka, menurut Ibnu Hajar, berdasarkan kajian tersebut, dewan juri sepakat untuk memperpanjang sayembara logo tersebut hingga tanggal 4 Desember mendatang. “Jadi, kami perpanjang untuk mendapatkan karya terbaik,” tuturnya.

Sementara Kadisbuporapar Sumenep Moh. Iksan mengaku jika keputusan soal sayembara logo itu sudah diserahkan kepada dewan juri. “Apapun keputusan dewan juri, akan kami lakukan,” katanya singkat.

Penulis : Redaksi | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button