Sumenep

Temuan Pansus DPRD Sumenep Usai Sidak Tambak Udang

Sumenep, (Madura Today) – Panitia khusus (Pansus) tambak udang DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan sidak ke beberapa usaha tambak udang, Kamis (11/12/2025).

Sidak yang dipimpin langsung oleh ketua pansus, Akhmadi Yasid diantaranya menyasar tambak udang di Kecamatan Dasuk.

Dari hasil sidak tersebut, ditemukan sejumlah persoalan serius mengenai tata kelola tambak udang.

Pertama, keberadaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) tidak berjalan sebagaimana mestinya, ada indikasi masih banyak perusahaan tambak buang langsung limbah ke laut yang berbahaya bagi ekosistem.

“Pengusaha tambak udang tidak tertib dalam melakukan uji limbah, seharusnya rutin tapi terindikasi beberapa lalai, padahal biaya cuma Rp 600 ribu per pengujian,” ujar Yasid.

Selain urusan ekologis sebagai dampak serius berkaitan kerusakan lingkungan, sambung Yasid, ternyata tambak udang tidak menyumbang PAD yang sesuai.

“Bayangkan, yang bisa masuk ke kas daerah hanya pengujian limbah di laboratorium DLH, dalam setahun andai semua tertib bisa meraup dana lumayan diatas Rp 150 juta, praktiknya hanya kisaran Rp 20 juta saja, jauh dibandingkan dengan dampak ekologis yang timbul,” benernya.

Disamping itu, tidak ada sumbangsih apapun kepada daerah selain biaya pengujian limbah itu yang nilainya sangat kecil, padahal seharusnya perusahaan yang ada di Sumenep juga bisa membantu daerah dalam bentuk CSR (corporate social responsibility).

“Padahal kita punya Perbup CSR nomer 25 tahun 2023 yang mengatur soal mekanisme tanggung jawab sosial. Tetapi faktanya di lapangan banyak yang abai,” tuturnya.

Dari persoalan tersebut, pansus akan memanggil semua pengusaha tambak udang di Sumenep untuk audit secara keseluruhan, terutama urusan kepatuhan pada regulasi berkaitan ekologis dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari CSR.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button