Tingkatkan PAD, Pemkab Pamekasan Teken MoU dengan Dua Instansi
Pamekasan, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan dua instasi sekaligus di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Rabu (20/10/2025).
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT PLN UP3 Madura dan Kantor Pertanahan Pamekasan dihadiri langsung Bupati Pamekasan, Dr. KH Kholilurrahman dan Wabup, Sukriyanto.
MoU itu tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan serta kerjasama bidang pertanahan.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman menyampaikan, MoU itu sebagai landasan hukum dalam melaksanakan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, milik pemerintah daerah, serta melakukan integrasi data pertanahan dan perpajakan dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang baik dan mempercepat layanan bagi wajib pajak.
“Tujuannya, untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tertentu, yang akhirnya akan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.
Dikatakan, pajak dapat membiayai berbagai program kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, optimalisasi pemungutan pajak menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah daerah, instansi terkait, maupun masyarakat.
“Kerjasama ini wujud nyata dari komitmen kita untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan perpajakan,” tandasnya.
Dia berharap, kerjasamanya tersebut dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai program pembangunan serta peningkatan transparansi akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.



