Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Sumenep, (Madura Today) – Polresta Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, saat mengecek SPBU Gedungan, Kecamatan Batuan, Senin (26/10/2026), bersama sejumlah pejabat utama (PJU).
Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta berkoordinasi dengan pengawas SPBU untuk memastikan ketersediaan stok BBM sekaligus mengetahui kendala yang terjadi di lapangan.
“Apabila ditemukan penyalahgunaan atau pembelian BBM yang tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.
Ia mengatakan, kepolisian mengutamakan pendekatan persuasif. Namun, penegakan hukum akan dilakukan secara terukur apabila ditemukan pelanggaran.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan.
“Pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan,” ucap Ariek.
Hayat
Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.



