Di Madura, Bapak Dilaporkan Anak Kandungnya ke Polisi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Entah apa yang ada dalam pikiran MI (inisial perempuan), warga Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep hingga tega melaporkan ayahnya sendiri ke polisi.
YLN (inisial laki-laki), yang tak lain merupakan ayah kandung MI dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pengrusakan pagar rumah.
Kapolsek Kota Sumenep AKP Jawali membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses mediasi.
“Iya benar (anak laporkan ayahnya,). Kasusnya dugaan melakukan pengrusakan pagar rumah,” katanya saat dikonfirmasi awak media via telepon, Senin (1/2/2021).
Jawali mengatakan, dugaan pengrusakan pagar terjadi pada awal tahun 2020 namun baru dilaporkan pada Agustus 2020 lalu.
“Sebenarnya kasusnya itu sudah lama. Sekitar bulan Januari tahun 2020, tapi dilaporkannya itu sekitar bulan Agustus 2020 lalu,” ungkapnya.
Saat ini, sambung Jawali, pihaknya tengah melakukan upaya mediasi antara keduanya. Namun apabila upaya mediasi buntu, maka proses hukum dipastikan terus jalan.
“Kita mediasi terus. Kalau tidak bisa dimediasi, nanti kita lakukan gelar (perkara) lebih dulu,” tandasnya.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna