Dua Kades Terseret Kasus Sabu, Kasatresnarkoba Polresta Sumenep Belum Buka Suara
Sumenep, (Madura Today) – Penanganan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret dua kepala desa aktif di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih berlanjut.
Namun, perkembangan perkara Kepala Desa Campor Barat, Ambunten, Imam Samsul Arifin dan Kepala Desa Bringsang, Giligenting, Ahmad Muzakki itu belum mendapat penjelasan dari Satresnarkoba Polresta Sumenep.
Madura Today berupaya mengonfirmasi perkembangan kedua kasus tersebut setelah Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan langsung kepada Kasatresnarkoba, Kompol Mohammad Sjaiful.
Pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, wartawan Madura Today mendatangi ruang kerja Kasatresnarkoba. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Salah seorang petugas yang berjaga menyampaikan bahwa Kasatresnarkoba sedang mengikuti rapat melalui Zoom.
“Kasat sekarang sedang rapat zoom di selatan, (Kantor utama Polresta Sumenep, Red),” ucap petugas jaga di Kantor Satresnarkoba yang tidak mau identitasnya dipublikasikan.
Pada hari yang sama, wartawan kembali menghubungi Kasatresnarkoba melalui WhatsApp. Namun, pesan tersebut tidak mendapat tanggapan. Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 11.18 WIB. Namun, hingga saat itu belum ada respons.
Wartawan Madura Today kembali mengirim pesan WhatsApp pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.05 WIB. Hasilnya, upaya konfirmasi tersebut juga belum mendapat tanggapan.
Konfirmasi itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan penyidikan dan kelanjutan proses hukum terhadap kedua kades tersebut. Informasi ini penting disampaikan kepada publik, mengingat perkara narkoba tersebut melibatkan pejabat desa yang masih aktif menjabat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasatresnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful belum memberikan keterangan.
Disclaimer: Madura Today tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait perkembangan penanganan kedua perkara tersebut.
Hayat
Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.



