Jangan Dilanggar! Ini 3 Imbauan Kemenag Sumenep Terkait Haflatul Imtihan
Administrator maduratoday.com
Sumenep – (Madura Today) – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat imbauan untuk lembaga pendidikan di bawah naungannya.
Imbauan tersebut melarang gelaran perayaan akhir tahun pendidikan atau Haflatul Imtihan yang berlebihan dan tidak mencerminkan nilai keagamaan.
Hal ini tertuang dalam surat edaran No.B-184/Kk.13.23/2/PP.00/05/2023 Prihal Pelaksanaan Kegiatan Haflatul Imtihan pada RA/Madrasah.
Kepala Kemenag Sumenep, Chaironi Hidayat mengatakan, surat imbauan tersebut memang sengaja pihaknya edarkan atas keresahan tokoh masyarakat dan Pengurus Nahdhatul Ulama’.
“Ada tiga poin yang harus di perhatikan oleh lembaga pendidikan yang ingin menyelenggarakan Haflatul Imtihan,” ujar Choironi Hidayat pada Madura Today, Selasa (6/6/2023).
Pertama, kegiatan Haflatul Imtihan harus mencerminkan nilai leluhur Pendidikan Islam yang identik dengan sopan, santun dan akhlakul karimah.
Kedua, agar tidak melakukan kegiatan yang mengesankan foya-foya/berlebihan, menjaga ketertiban, ketentraman masyarakat dan tidak memberatkan pada semua pihak.
“Ketiga, pelaksanaan kegiatan membawa misi nilai-nilai pendidikan atau budaya yang Islami,” demikian kata Choironi membaca isi surat yang telah pihaknya edarkan.
Choironi juga menambahkan, diantara makna dari poin-poin imbauan tersebut ialah lembaga pendidikan dilarang hura-hura, seperti mengundang artis, saweran dan hal lain yang melenceng dari nilai pendidikan Islam.
“Apabila dari sejak surat edaran tersebut diterbitkan dan ada Madrasah yang masih melanggar, maka akan kami tindak secara administratif dan jika terpaksa maka Ijin Operasionalnya akan kami cabut,” ancamnya.
Penulis: A. Rofik | Editor: Dewi Kayisna