Sumenep

Nyabu, Oknum Perangkat Desa di Sumenep Ditangkap Polisi

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Sumenep, (Madura Today) – Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi, Minggu (24/1/2021) lalu.

Ia adalah Ainul Yakin (29), warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Mirisnya, lulusan S1 PGSD ini ditangkap lantaran memiliki barang haram sabu.

“Tersangka ini seorang oknum perangkat desa, ditangkap di dapur rumahnya,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (28/1/2021).

Kata Widi, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor sampai mendapat informasi A1 bahwa terlapor sedang memiliki sabu.

“Kami langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan. Dari penggeledahan di kamar terlapor, ditemukan barang bukti di dalam lemari pakaian berupa sabu kurang lebih 0,61 gram,” paparnya.

Dari itu, terlapor langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pasal yang akan disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Widi.

Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button