Polisi Bakal Tahan Sepeda Berknalpot Brong yang Terjaring Razia
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Lamuji menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan razia knalpot bising demi ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
Razia knalpot bising akan terus digencarkan pada malam hari atau siang hari agar Sumenep situasinya indah dan tenang.
“Kalau kita istirahat dengan situasi yang tenang akan berbeda. Jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda,” ujar Lamuji, Selasa (25/5/2021).
Menurut dia, para pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang menimbulkan polusi suara, akan dikenakan sanksi tilang.
“Kami tilang dengan kendaraannya. Kami tilang tapi nanti setelah pembayaran denda tilang, lalu saat mau ambil motornya harus bawa knalpot standar. Jadi nanti diganti dulu dengan yang standar baru boleh ambil motornya. Tapi kami tidak sita knalpotnya,” tegasnya.
Ditegaskan Lamuji, polisi akan menilang pengendara pelanggar sekaligus dengan motornya. Artinya polisi juga akan menahan motor pelanggar untuk sementara waktu minimal satu bulan.
“Pokoknya kalau kami lihat knalpot tidak standar dan mengganggu akan kami lakukan tilang,” tutupnya.
Penulis : Alfarisi | Editor : Dewi Kayisna