Pamekasan

Polisi Bekuk Pelaku Persekusi, 9 Nama Berpotensi Jadi Tersangka

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Polda Jatim bersama Polres Pamekasan berhasil mengamankan salah seorang pelaku persekusi rumah Menko Polhukam RI Mahfud MD, Sabtu (5/12/2020) malam.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, satu tersangka atas nama Aji Dores ditangkap oleh petugas gabungan Ditreskrimum, bersama Ditintelkam Polda Jatim, di Jalan Raya Proppo, Pertigaan Desa Campor, Kecamatan Proppo. Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pelaku merupakan salah satu massa yang melakukan persekusi ke kediaman Mahfud MD di Pamekasan dan mengeluarkan nada ancaman pembunuhan.

“Saat melakukan persekusi pada 1 Desember lalu, AD ini mengucapkan kata-kata bunuh bunuh yang ditujukan kepada pribadi Menko Polhukam RI, Mahfud MD,” kata Nico.

Kepada polisi, AD mengaku hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti. Meski begitu Nico menegaskan jika aksi tersebut bukan merupakan dari Organisasi Front Pembela Islam (FPI).

“Namun tetap kami akan selidiki lebih lanjut, karena yang melakukan aksi itu atas nama Aliansi Ulama,” terang Nico.

Dari hasil penangkapan AD, didapati barang bukti berupa rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan. Atas tindakannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman enam tahun penjara.

Dari informasi yang dihimpun Madura Today, Menko Pulhukam RI, Mahfud MD mengatakan, penetapan tersangka AD bukan merupakan akhir dari pengungkapan kasus ini.

Berdasarkan catatannya, masih ada sembilan nama yang berpotensi ditetapkan tersangka menyusul AD. Mulai dari orang yang menggerakkan aksi penggerudukan rumah ibunda Mahfud MD, pencari dana, hingga mereka yang mengancam akan membunuhnya.

“Dalam catatan saya ini masih bisa berlanjut kepada beberapa orang yang menggerakkan, mencarikan dana, dan mengancam. Ada sekitar sembilan nama yang sudah teridentifikasi. Misalnya MST, AL, AS, dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok massa mendatangi rumah Mahfud MD pada Kamis, 01 Desember 2020. Massa yang mengenakan baju serba putih itu berteriak di depan kediaman Mahfud MD usai melakukan aksi demontrasi di Mapolres Pamekasan.

Penulis : Hasibuddin | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button