Pamekasan

Sinergi Pemkab-Bea Cukai untuk Berantas Rokok Ilegal di Pamekasan

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Pamekasan, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura dan Tim Gabungan bakal menyasar sejumlah titik di Pamekasan untuk menertibkan rokok bodong dan barang kena cukai ilegal lainnya.

Kabag Perekenomian Sekda Kab, Sri Puja Astutik mengatakan, penindakan terhadap barang kena cukai atau BKC tersebut akan digelar dalam waktu dekat.

Secara taktis operasi akan dilakukan setelah pihak Pemkab Pamekasan menerima laporan dari informan di setiap desa.

Mereka memang telah ditunjuk secara resmi untuk ditugaskan melakukan pengintaian berbagai peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.

“Operasi penindakan ini merupakan bagian dari kerja yang didanai oleh DBHCHT 2021, untuk di mana saja lokasinya, kita sudah melibatkan beberapa informan baik tiap desa maupun kelurahan,” terang Astutik.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas atau Satgas BKC Ilegal sudah terbentuk dari unsur TNI-Polri, Bea dan Cukai, serta Satpol PP setempat. Mereka akan diaktivasi di lapangan pada 30 Agustus ini untuk Kemudian akan bergerak sesuai tupoksi masing-masing.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengapresiasi tindakan Pemkab setempat dalam upaya memberantas barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, hal itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam program penegakan hukum secara konkrit.

Pemkab Pamekasan juga telah memanfaatkan DBHCHT di bidang penegakan hukum. Salah satunya, dengan memberikan edukasi / sosialisasi kepada masyarakat tentang cukai.

Selain itu juga melaksanakan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal termasuk pengumpulan informasi keberadaan rokok ilegal.

“Program penegakan hukum dalam DBHCHT ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, utamanya rokok ilegal”, tegasnya.

Penulis : Nuri/ Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button