Tiga Pesan Bupati Pamekasan di Pilkades Serentak 2021
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 20 September 2021 mendatang bisa berjalan kondusif.
Hal itu disampaikan Baddrut Tamam saat memimpin rapat pelaksanaan pemilihan kepada desa serentak tahun 2021 di ruang VIP rumah dinas Bupati Pamekasan, Senin (10/5/2021).
“Hari ini publikasi pelaksanaan pemungutan suara pilkades serentak tahun 2021, bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada hari Senin tanggal 20 September 2021,” terang pria yang akrab disapa Mas Tamam.
Tiga poin utama itu, lanjut Mas Tamam, mulai dari pelaksanaan, keamanan, hingga penerapan protokol kesehatan lantaran masih dalam pandemi covid-19. Menurutnya pesta demokrasi di tingkat desa itu harus bisa mencerminkan sikap toleransi.
“Apalagi, pesta demokrasi tingkat desa tersebut dilaksanakan di tengah pandemi covid-19,” ujarnya.
Mas Tamam menegaskan, saat ini pihaknya tengah mensosialisasikan tentang tiga poin sukses pelaksanaan pilkades. Khususnya, pada tahapan pelaksanaan yang harus mengikuti regulasi protokol kesehatan covid-19.
“Sukses pilkades menuntut pelaksana agar tahapan dan etapenya harus berjalan sesuai, sukses keamanan berarti kemanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama, sementara sukses protokol kesehatan berarti kesadaran protokol kesehatan harus diikuti bersama-sama,” jelasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Achmad Faisol mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi perihal beberapa regulasi pelaksanaan pilkades serentak tahun ini yang berbeda dengan pilkades serentak sebelumnya.
“Setiap TPS (tempat pemungutan suara) itu harus terdiri dari 500 DPT (daftar pemilih tetap), ini barang baru dan ini harus ada kesiapan semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, regulasi terbaru tahapan pelaksanaan pilkades yang akan diikuti 74 desa di 13 kecamatan tersebut harus dilakukan secara serentak. Berbeda dengan pilkades serentak sebelumnya yang bisa melaksanakan tahapannya sesuai dengan kebijakan panitia pemilihan kepada desa di tingkat desa.
“Artinya tahapan-tahapan yang ada di pilkades itu kita serentakkan juga. Regulasi terbaru diserentakkan, mulai persiapan, pelaksanaan sampai pelantikannya. Semuanya gratis, tidak ada biaya,” pungkasnya.
Penulis : Nuri/ Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna