RSUDMA Jamin Hak Pasien, Layanan Tak Sesuai SOP Diganti Kompensasi
Sumenep (Madura Today) – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan langkah tegas berupa pemberian kompensasi apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap pasien sebagai penerima manfaat. Mengingat statusnya sebagai rumah sakit rujukan, manajemen menilai kualitas pelayanan harus dijaga secara konsisten dan transparan.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian layanan akan menjadi bahan evaluasi internal. Tidak hanya itu, pihak rumah sakit juga berkomitmen memberikan keadilan kepada pasien yang dirugikan.
“Ketika pelayanan tidak sesuai standar, kami wajib melakukan evaluasi dan memastikan hak pasien tetap terpenuhi,” kata dr. Erliyati, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, pasien yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kompensasi sesuai bentuk pelayanan yang tidak terpenuhi. Kompensasi tersebut dapat berupa permintaan maaf secara resmi, penjelasan terbuka, hingga prioritas dalam layanan lanjutan sesuai kebutuhan medis pasien.
“Penanganan tambahan juga akan kami berikan menyesuaikan kondisi masing-masing pasien,” imbuhnya.
Di sisi lain, respons positif datang dari keluarga pasien. Siti Aminah (46), mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan selama anggota keluarganya menjalani perawatan inap selama tiga hari.
“Pelayanannya baik, kami merasa diperhatikan. Semoga keluarga kami segera sembuh dan bisa pulang,” tuturnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep secara berkelanjutan.
Abdus Salam
Abdus Salam adalah salah satu wartawan senior di Sumenep, lulus UKW dan kini menjabat Bendahara PWI Sumenep



