Ajak Pacar ‘Wik wik’ 3 Kali, Pemuda Sumenep Diciduk Polisi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Gadis berumur 16 tahun sebut saja Bunga akhirnya berbadan dua, setelah ‘wik wik’ dengan remaja inisia IA (21), warga Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Berdasarkan pengakuan Bunga kepada orang tuanya, sudah 3 kali ia disetubuhi IA, semuanya di kamar mandi. Pertama, di kamar mandi rumah Arman, kemudian dua kali di kamar mandi di belakang rumahnya sendiri.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal saat hubungan keduanya jadi buah bibir tetangganya.
“Ramai dibicarakan bahwa korban tengah hamil, bahkan dia dikabarkan pernah bercerita kepada teman di sekolahnya,” kata Widiarti dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2020).
Lantas, kabar tersebut didengar orang tua Bunga. Saat ditanya, Bunga mengaku telat menstruasi setelah tiga kali berhubungan layaknya suami istri dengan IA.
Pertama, mahkota kegadisan Bunga direnggut IA pada bulan April 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di kamar mandi di rumah Arman.
Sekitar satu minggu kemudian, Bunga disetubuhi lagi oleh IA di dalam kamar mandi dibelakang rumahnya. Kemudian terulang di lokasi yang sama untuk yang ketiga kalinya.
“Setelah itu korban diperiksa ke bidan. Hasilnya dinyatakan hamil 3 bulan lebih,” bebernya.
Kejadian tersebut sebenarnya pernah dimediasi di kediaman Kepala Dusun setempat untuk diselesaikan dengan kekeluargaan.
Saat itu IA tidak mengakui perbuatannya, kendati bersedia menikahinya. Karena merasa dipermainkan, orang tua korban akhirnya menempuh jalur hukum.
“IA sudah kami amankan. Dan dia terancam pasal 81, 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.
Penulis : Rozy
Editor : Red