BNNK Sumenep Hanya Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama 2023
Sumenep, (Madura Today) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep merilis hasil kinerjanya selama tahun 2023, termasuk hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketua BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengatakan, kasus narkotika yang ditangani dan berhasil diungkap dari Januari hingga Desember 2023 sebanyak tiga kasus.
Dari tiga kasus tersebut, terdapat tiga tersangka dengan total barang bukti sabu 25,83 gram.
“Sesungguhnya target kami (BNNK Sumenep) ini hanya 2 terget, atau dua kasus. Tapi berhasil mengembangkan menjadi 3 kasus,” kata Bambang Sutrisno saat press release, Rabu (27/12/2023).
Dari tiga kasus narkotika jenis sabu ini, lanjutnya, semua sudah ditetapkan tersangka, namun bukan sebagai pemakai, melainkan sebagai pengedar. Sebab, barang bukti lebih dari 5 gram.
“Yang jelas kalau sudah 25 (gram) bukan pemakai, kalau pemakai biasanya dibawah 1 gram. Kalau sudah di atas 5 gram tidak bisa dikategorikan korban, atau pecandu tidak. Tapi pengedar,” tegas dia.
Ditanya tentang sedikitnya jumlah penangkapan atau ungkap kasus di tahun, Bambang menyebut peredaran sabu di wilayah hukum Sumenep sudah berkurang.
Kemudian tentang titik paling rawan tempat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sumenep, pihaknya mengungkapkan berdasarkan ungkap kasus, yakni tempat kejadian perkara.
“Biasanya yang rawan penyalahgunaan narkoba itu, satu di tempat hiburan malam. Kedua, yang ada tempat kos-kosan. Pasti itu, yang ada seperti itu rawan,” tandasnya.
Administrator maduratoday.com