Ingat ! Warga Sumenep Dilarang Rayakan Natal dan Tahun Baru
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Warga Sumenep, Madura, Jawa Timur dilarang merayakan malam pergantian tahun 2021. Larangan tersebut untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Tidak boleh merayakan tahun baru. Lebih baik rayakan di rumah saja,” tegas Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (21/12/2020).
Bagi yang melanggar, lanjut Widi, pihaknya tidak segan-segan untuk menerapkan sanksi tegas bagi warga yang nekat merayakan pergantian tahun baru.
“Kita tetap berpatokan pada undang-undang. Apalagi sudah ada Peraturan Bupati (Perbup),” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi meminta warga untuk tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan pada pergantian tahun.
“Kami minta, masyarakat tidak merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Larangan merayakan tahun baru, kata dia, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Perayaan itu berpotensi mengundang kerumunan,” ucapnya.
Larangan menggelar perayaan juga berlaku bagi warga yang akan merayakan Natal. “Biasanya, dirayakan dengan tatap muka, juga diminta mentaati protokol kesehatan,” tandasnya.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna