Jumlah Pemilih di Pilkada Sumenep 822.320 Orang
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Sebanyak 822.320 warga ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Sumenep A. Warits mengatakan, penetapan tersebut hasil dari rapat pleno terbuka di Hotel Utami Sumenep, pada Rabu 14 Oktober kemarin. Dengan rincian jumlah DPT perempuan 433.686 jiwa dan laki-laki 388.634 jiwa.
“Penetapan itu tidak ada tawar menawar lagi walaupun memang DPT di seluruh wilayah Negeri ini tidak ada yang sempurna. Karena DPT harus segera ditetapkan sebagai dasar untuk mencetak daftar jumlah surat suara,” ucapnya, Kamis (15/10/2020).
Namun apabila nanti ketika sudah penetapan DPT bisa jadi orang yang memenuhi syarat itu tidak masuk DPT karena sebelumnya tidak memenuhi syarat.
“Misalnya seperti TNI dan Polri pensiun sekarang itu di DPT tidak masuk, tetapi dia memenuhi syarat untuk memilih nanti, apabila dia ber KTP -El di Sumenep,” katanya.
Soal pemutakhiran data, lanjut dia, tidak akan pernah berhenti sampai hari H nanti, dalam pengertian jika ada orang yang memenuhi syarat dan tidak masuk di DPT yang sudah di tetapkan.
Ataupun sebaliknya seperti orangnya yang sudah meninggal dunia.
“Tidak boleh ada tambahan lagi tetapi bukan berarti tidak bisa memilih, karena nanti surat suara akan lebih, sekita 2,5 persen di setiap TPS, untuk menjaga kemungkinan takut ada penambahan yang sudah memenuhi syarat,” tandasnya.
Penulis : Hatta | Editor : Taufiq Rahman