Sumenep

Polisi Maraton Tangkap 3 Pemuda Desa Jaddung Sumenep

Sumenep, (Madura Today) – Tiga pemuda asal Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur secara bergilir ditangkap kepolisian setempat, Kamis (16/1/2025).

Mereka ialah OSA (27), warga Dusun Guwa Desa Jaddung, SA (29) dan HA (28), sama-sama warga Dusun Sokon Desa Jaddung, Kecamatan Dungkek.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menceritakan, kejadian berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan beberapa orang di desa Jaddung.

Dari itu, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Dan, pada Kamis pukul 01.30 WIB dilakukan penggerebekan serta penangkapan kepada tersangka OSA di rumahnya.

“Di rumah OSA ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 0.30 gram yang dimasukan ke dalam rokok Surya dan seperangkat alat bong serta sebuah kunci T,” ungkap Widi.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan OSA barang haram tersebut dibeli dari tersangka SA. Ia pun ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti 2,31 gram sabu serta HP merk Xiaomi warna hitam.

“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata SA membeli sabu tersebut dari HA. Dia juga ditangkap di rumahnya,” kata Widi, menjelaskan.

Dari rumah HA petugas mengamankan BB berupa gunting, 01 klip plastik diduga bekas bungkus sabu dan alat-alat bong.

“Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1  UU RI No 35 Tahun 2009,” tandas Widi.

 

a rofik madura today
A. Rofik
Penulis | + posts

Lahir di Sumenep, 17 Februari 1997, Pendidikan terakhir S2 Manejemen.
Jangan berharap hujan, bila mendung tak kunjung datang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button