Sehari, Ada 5 Janda dan Duda Baru di Sumenep
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama 7 bulan terakhir sangat tinggi. Bahkan, rerata ada 4 sampai 5 perceraian dalam sehari.
Data di Pengadilan Agama (PA) Sumenep menyebutkan, sejak Januari hingga Juli, perkara perceraian yang diputus berjumlah 927 kasus, terdiri dari Cerai talak 351 dan cerai gugat 576.
Panitera Muda PA Sumenep, HM. Arifin mengatakan, total laporan yang diterima selama 7 bulan tersebut sebanyak 1.028 perkara, namun yang diputus 927 perkara.
“Jadi sisanya selama 7 bulan terakhir yang belum diputus itu adalah 101 perkara,” ujar Arifin, Rabu (2/9/2020).
Arifin menerangkan, angka tertinggi perceraian terjadi pada bulan Juli, dengan perincian Januari 112 perceraian, Februari 163, Maret 138 , April 110 , Mei 79, Juni 150, dan Juli sebanyak 175 perceraian.
Perceraian tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor. Diantaranya, perselingkuhan, poligami, ditinggalkan sepihak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan ekonomi.
“Yang paling dominan adalah perselisihan secara terus menerus, seperti cek-cok, tidak sejalan, dan tidak terbuka satu sama lain,” sebutnya.
Penulis : Rozy | Editor : Taufiq Rahman