Sumenep Lagi! Asyik Nyabu di Rumah Kosong Digrebek Polisi
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – JA (38), warga Dusun Karajjan, Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep menambah daftar panjang kasus sabu-sabu.
Itu setelah JA digrebek polisi saat asyik nyabu di teras rumah warga yang tidak ditempati di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Senin (15/11/2021) malam.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi sabu.
Sampai kemudian ada informasi susulan tentang adanya orang yang pesta sabu di teras rumah di Desa Bragung. “Kami langsung bergerak ke TKP melakukan penggeledahan dan penangkapan,” ujar Widi.
Dan ternyata, sambung Widi, petugas mendapati terlapor JA berikut barang bukti, diantaranya satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram.
Kemudian, satu plastik klip kecil kosong, dua sendok sabu yang terbuat dari sedotan, sobekan tisu basah, korek api gas dan HP Merk XIAOMI warna gold bersilikon.
“Saat ditunjukkan, JA mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya, sehingga dia langsung kami amankan ke kantor Satresnarkoba,” tukas Widi.
Dari kasus ini, JA terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna