Papers Today

Membaca Genealogi Islam Indonesia (3)

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Kekhasan sejarah Islam Indonesia tentu saja sangat berkaitan erat dengan eksistensi dua organisasi Islam terbesar di bumi pertiwi ini.

Terdapat klaim kesejarahan di antara dua kelompok organisasi keagamaan tersebut terhadap terbentuknya sejarah Islam Indonesia.

Nahdlatul Ulama (NU) misalnya mengklaim bahwa sejarah Islam lebih cenderung dekat dengan kelompok mereka yang lantas dikritik oleh Laffan.

Bagi Laffan, jika memang NU mengklaim kesejarahan Islam lebih identik pada kelompok mereka maka hal ini akan terasa timpang sebab kekuasaan ajaran Wahabi pernah menguasai Indonesia pada tahun 1930-an.

Hal ini hanya sebagian kecil dari upaya meluruskan kembali klaim siapakah yang lebih dekat pada praktik Islam ala Indonesia menurut Laffan.

Saya melihat apa yang hendak disampaikan oleh Michael Laffan hampir sejalan dengan apa yang selalu ditegaskan oleh pakar sejarah Islam, Azyumardi Azra dalam karya-karyanya.

Karya yang sangat komprehensif dari karya Azra barangkali adalah Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII &XVIII. Bahwasanya ketika membahas Islam Indonesia kita bisa lebih luas membahas pula Islam dalam konteks Asia dan memberikan karakteristik sendiri pada pola Islam di Indonesia.

Membatasi konteks pembahasan sejarah seperti dikatakan Laffan bagi saya sama seperti yang ditulis oleh Juri Lina dalam Architects of Deception: the Concealed History of Freemasonry: “tidak dapat merekam identitas kesejarahan akan memberikan kesempatan pada pihak luar untuk memberikan tafsiran sewenang-wenang yang bisa jadi jauh panggang dari api dengan sejarah sebenarnya”.

Pertanyaan Laffan tentang kapan pertama kali istilah Islam Indonesia muncul sebenarnya hanyalah percikan awal yang membawa pada kesimpulan yang lebih jauh.

Laffan hendak menyampaikan bahwa pembahasan Islam Indonesia berkaitan erat dengan bagaimana setiap orang memandang dan menggambarkan sejarah Islam di Indonesia.

Hal yang paling penting terutama adalah bagaimana mendeskripsikan Islam Indonesia secara nasional tanpa menghilangkan jejak peran sosio-regional di dalamnya.

Lebih lanjut, perlu pula mempertimbangkan istilah keterbukaan dalam menafsirkan Islam Indonesia sehingga ia tidak terbatas pada klaim suatu golongan semata.

* Penulis merupakan mahasiswi Program Pascasarjana Interdisciplinary Islamic Studies di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Penulis dapat disapa di sosial media @syarifahitsnaini (instagram) dan Super-Syarifah (Twitter).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button