Malam Jumat Bukan Ngaji, Pemuda Sumenep Ini Malah Asyik Hisap Sabu
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Barang haram narkoba jenis sabu sepertinya sudah menjadi bagian hidup bagi sebagian orang di Kabupaten Sumenep.
Betapa tidak, meski sudah sering dilakukan pengungkapan dan penangkapan, kasus sabu-sabu ini tak kunjung habis.
Dua hari terakhir saja, dua pemuda Sumenep ditangkap gegara serbuk putih tersebut. Salah satunya AR (28), pemuda asal Dusun Tangger, Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding.
“AR ditangkap di ruang tamu rumahnya sendiri tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (5/11/2021).
Kata Widi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada petugas satu jam sebelum penangkapan, tentang adanya pesta sabu di sebuah rumah di wilayah Ketawang Daleman.
Berbekal informasi tersebut polisi bergerak ke TKP melakukan penggerebekan dan penangkapan. Ternyata benar AR sedang pesta sabu dengan sejumlah barang bukti tergeletak di ruang tamu.
“AR mengakui barang yang ditemukan petugas adalah barang miliknya yang baru saja menggelar pesta sabu,” terang Widi.
Adapun barang bukti yang ditemukan petugas, yaitu sebuah bong terbuat dari botol plastik terdapat 2 lubang dan tersambung sedotan warna putih.
Kemudian satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,30 gram, empat klip kantong plastik kecil kosong dan korek api.
“AR langsung kami amankan ke Polsek Ganding untuk proses hukum lebih lanjut. Dia terancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Widi.
Penulis : Rossy | Editor : Dewi Kayisna