Pamekasan

Pelaku Penganiayaan Kurir Paket di Pamekasan Ditangkap

Pamekasan, (Madura Today) – Pelaku penganiayaan terhadap kurir paket JNT di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akhirnya ditangkap.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menerangkan bahwa pelaku yang bernama Arif alias Ayik sudah diamankan oleh jajarannya.

“Sudah diamankan,” terangnya dilansir dari Media Jatim, Rabu (2/7/2025).

Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyebut bahwa pelaku tengah dalam proses pemeriksaan.

“Yang pasti sudah diamankan dan masih proses pemeriksaan, lengkapnya segera dirilis,” ujarnya.

Seperti diberitakan Madura Today, salah seorang kurir ekspedisi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Irwan Siskiyanto (27) dianiaya oleh pelanggan setelah mengantarkan pesanannya, Minggu (30/6/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kurir asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu itu mengantarkan paket kepada pelanggannya di wilayah gedung Pramuka Jalan Raya Teja, Desa Laden, Pamekasan.

Paket berupa handphone itu dipesan melalui aplikasi tiktok dengan metode cash on delivery (COD). Kurir yang menjadi korban penganiayaan itu menyerahkan pesanannya kepada istri terduga pelaku.

Setelah melakukan pembayaran, istri terduga pelaku membuka pesanan suaminya tersebut. Tetapi, ia merasa tidak puas dengan barang yang dikirim, perempuan itu kemudian menghubungi suaminya, Arif.

Arif atau terduga pelaku ini kemudian datang dengan emosi yang tak terkontrol, disitulah terjadi cekcok mulut hingga terjadi pemukulan dan mencekik leher korban. Akibatnya korban tidak bisa bernafas dan mengeluarkan darah dari mulutnya.

Tidak hanya itu, uang pembayaran paket COD senilai Rp 1,5 Juta yang telah diberikan oleh istrinya kepada korban juga dirampas kembali oleh pelaku.

“Saya sudah coba jelaskan baik-baik, tapi dia langsung marah dan mencekik saya. Saya tidak bisa napas dan uangnya langsung diambil,” terang Irwan.

Korban telah melaporkan kejadian itu kepada Polres Pamekasan dengan surat tanda penerimaan laporan SSTLP/B/251/VI/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur tertanggal 30 juni 2025.

Website | + posts

Administrator maduratoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button