68 Kasus 100 Tersangka, Bukti Sumenep Sudah Jadi ‘Sarang’ Narkoba
Administrator maduratoday.com
Sumenep, (Madura Today) – Peredaran barang haram narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tambah hari kian mengkhawatirkan.
Meski belum berhasil menyentuh bandar, hampir setiap hari polisi meringkus budak-budak sabu, mulai dari pengedar, kurir hingga pemakai.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman dalam konferensi pers dengan wartawan mengatakan, dari bulan Januari hingga September 2020, ada 68 kasus sabu yang berhasil pihaknya ungkap.
“Kami berhasil mengungkap 68 kasus dengan 100 tersangka, yang terdiri dari 95 laki-laki, dan 5 perempuan,” ungkap Darman, Kamis (10/9/2020).
Dari 100 orang tersangka tersebut, 22 orang statusnya pengedar, 35 orang sebagai kurir dan 43 sisanya adalah pemakai.
Total barang bukti berupa sabu berat 280,09 gram dan uang tunai sebesar Rp 25.481.000.
“Usia dan pendidikan mereka beragam. Ada yang lusan SD, SMP, SMA, ada yang sudah sarjana S1. Bahkan ada juga yang masih di bawah umur,” terangnya.
Yang miris, dari seratusan terangka itu, selain ada yang PNS, ibu rumah tangga, juga ada 7 orang tersangka yang statusnya masih pelajar.
“Ini bukti bahwa usia pelajar sudah ada yang terpapar narkoba ini. Oleh karena itu, ini tugas bersama kita bukan hanya polisi saja untuk terus mencegah beredarnya barang haram di wilayah hukum Sumenep,” tandas Darman.
Penulis : Taufiq Rahman | Editor : Rozy