DBHCHT Terbesar se Madura, Rp 22,5 Miliar untuk BLT Tani dan Pekerja Pabrik Rokok
Administrator maduratoday.com
Pamekasan, (Madura Today) – Perhatian Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terhadap para petani tembakau maupun pekerja pabrik rokok sangat serius.
Buktinya, tahun ini Pemkab setempat menganggarkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada para petani dan buruh perusahaan rokok.
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik, melalui Kasubag SDA, Iska Fitratih mengatakan, untuk buruh tani dan pekerja pabrik rokok yang akan menerima BLT ini mengacu pada data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta data dari Disperindag.
“Ini program baru, sebelumnya tidak pernah ada. Saat ini masih proses pendataan karena semuanya ada kriterianya,” ujarnya.
Di antara persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan itu, kata Iska, antara lain yang pertama tidak boleh menerima double bantuan dari pemerintah, misalnya sudah dapat BLT dana desa.
“Penerimanya benar-benar murni belum menerima bantuan lain, namun dia profesinya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” jelas Iska.
Setelah hasil verifikasi lapangan diketahui datanya sepadan, lanjut Iska, hasil verifikasi lapangan itu masih harus dikroscek kebenarannya.
Dia mengakui prosesnya cukup panjang dan nanti penerima bantuannya juga harus diatur dalam Peraturan Bupati. “Ini dilakukan karena program ini dinilai sangat rawan,” tegasnya.
Untuk diketahui, dana yang disediakan untuk program BLT pada tahun 2021 ini, kata Iska, sebanyak Rp 22,592 milIar. Rencananya tiap orang penerima menerima Rp 300 ribu perbulan selama enam bulan.
Penulis : Nuri/ Ibnu Bakir | Editor : Dewi Kayisna