Pemkab Sumenep Terapkan WFH, Ajak ASN Pakai Kendaraan Non-BBM
Sumenep, (Madura Today) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengajak penggunaan transportasi non-bahan bakar minyak (BBM).
Langkah ini tidak hanya bertujuan menekan konsumsi BBM, tetapi juga membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung ketahanan energi nasional.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa ASN yang tetap bekerja dari kantor diarahkan untuk menggunakan moda transportasi ramah lingkungan setiap hari Rabu dan Jumat.
“Penggunaan transportasi non-BBM seperti sepeda pancal dan kendaraan listrik ini bagian dari upaya kita membangun budaya kerja yang lebih peduli lingkungan,” kata Bupati Fauzi. Senin, (13/4/2026).
Meski demikian, lanjut Bupati Fauzi, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi ASN dengan kondisi tertentu.
“Kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai yang memiliki jarak rumah ke kantor lebih dari lima kilometer atau dalam situasi mendesak,” imbuhnya.
Melalui kombinasi kebijakan WFH dan transportasi ramah lingkungan, Pemkab Sumenep berharap kinerja ASN tetap optimal.
“Diharapkan sekaligus dapat menghadirkan sistem kerja yang adaptif, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026, yang merupakan pembaruan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 mengenai penghematan energi.
Abdus Salam
Abdus Salam adalah salah satu wartawan senior di Sumenep, lulus UKW dan kini menjabat Bendahara PWI Sumenep



